JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan Kepada Desa (Kades) memaksimalkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun untuk memajukan pembangunan desa.
Gubernur Jambi menyampaikan itu saat menghadiri tasyakuran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batanghari tentang perpanjangan masa jabatan kades.
Berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (24/12), tasyakuran APDESI tersebut dihadiri Bupati Batanghari yang diwakilkan kepada Sekda Muhammad Azan.
Perpanjangan masa jabatan dimaksud, sebut Haris sesuatu yang menggembirakan bagi kades, untuk dapat maksimal berbuat memajukan pembangunan desa.
“Kita diberikan kesempatan untuk memaksimalkan proses pembangunan di desa-desa kita. Kita diberikan ladang ibadah lagi untuk berbuat banyak untuk masyarakat. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik, berbuat untuk orang banyak, ” ujar Haris.
Al Haris juga mengapresiasi peran Kades yang turun menjaga kondusivitas daerah pada masa pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 lalu.
“Alhamdulillah daerah kita Jambi umum kondusif. Politik telah berlalu saatnya kita saling dukung untuk kemajuan daerah, ” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengajak Kades bersama-sama untuk menyukseskan program pemerintah pusat yakni peningkatan pangan.
“Ke depan kita punya tantangan, presiden fokus meningkatkan ketahanan pangan, termasuk kita di daerah-daerah ini, juga kabupaten Batanghari, ” sebutnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Batanghari Nurul Hilal mengatakan perpanjangan masa jabatan Kades menjadi delapan tahun merupakan momen yang sangat menggembirakan bagi kepala desa.
“Tentu dengan delapan tahun masa jabatan dapat memaksimalkan kinerja kades dalam pembangunan desa. Kita para kades harus dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi, ” ungkapnya. (IS/kom)